Kejari OKI Ajak Anggota DPRD OKI  Perangi Korupsi Secara Kolaboratif

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH saat sosialisasi ke anggota DPRD pada peringatan Hakordia, 9 Desember 2024 di OKI. Foto : istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Kejari OKI Ajak Anggota DPRD OKI  Perangi Korupsi Secara Kolaboratif

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

KAYUAGUNG, KABARIRAKYAT.COM–Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan sosialisasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Rabu 4 Desember 2024 siang. Acara bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI.

Hakordia tahun 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Integritas, Anti Korupsi, dan Saber Pungli dalam Peringatan Hakordia mengajak untuk memerangi korupsi secara kolaboratif. “Kegiatan sosialiasi hari ini yang dilaksanakan yakni menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memerangi korupsi secara kolaboratif,” jelas Kajari.

Lanjutnya, adanya kegiatan sosialisasi pada peringatan Hakordia ini maka kedepannya dapat menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, terhadap bahaya korupsi. “Pejabat pemerintah yang merupakan pemangku kepentingan dan juga masyarakat menjadi paham akan bahaya korupsi,” ucap Kajari.

Diungkapkan Kajari, dengan adanya sosialisasi mengenai bahaya korupsi sehingga akan memperkuat integritas kelembagaan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di Kabupaten OKI. “Jadi kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memerangi korupsi secara kolaboratif,” terang Kajari.

Pada kegiatan sosialisasi peringatan Hakordia tersebut adanya sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif sehingga bertambah semarak. Kegiatan sosialisasi ini diadakan oleh Inspektorat Kabupaten OKI. Dengan peserta anggota DPRD Kabupaten OKI. Turut menjadi narasumber yaitu Polres OKI diwakilkan Waka Polres, Kompol Putu Suryawan. Serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Ampera Sumatera Selatan.

Kegiatan itu diawali oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Safarudin. Untuk diketahui Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya. Sejarahnya, hari Harkordia  jatuh pada tanggal 9 Desember ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dari praktik korupsi. Adanya hari ini diinisiasi oleh Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003. Kala itu Ia menyampaikan di hadapan sidang PBB terkait dampak negatif dari korupsi.

Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di Merdia, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003. Waktu penandatanganan perjanjian tersebut kini diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu pada 9 Desember setiap tahunnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi menjadi momentum dalam memerangi korupsi. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi dan berupaya untuk tidak melakukan praktik korupsi. Selain itu, adanya peringatan Hakordia juga sekaligus memberikan kesempatan bagi lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. (niskiah)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *