Garda Prabowo Desak Polda Sumsel Audit SMKN 3 OKU, Ternyata Ini Penyebabnya
PALEMBANG -KabariRakyat.com-
Mapolda Sumsel pada Selasa (14/1/2024) pagi didatangi puluhan orang yang mengatasnamakan elemen masyarakat yang tergabung dalam DKD Garda Prabowo Sumsel.
Kedatangan mereka untuk mendesak Polda Sumsel agar mengusut kasus dugaan tindak penyalahgunaan dana BOS dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 OKU.
Dalam orasinya, Ketua Bidang Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriandi menyebut jika selama ini oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 OKU disinyalir dalam pengelolaan dana BOS tak sesuai dengan peruntukannya.
“Selama ini terindikasi pula jika oknum Kepsek tersebut juga kebal hukum, dia tidak pernah takut meski tahu apa yang dilakukannya itu melanggar hukum,” tegas Feriandi.
Tak hanya itu saja, selain pengelolaan dana BOS yang tak sesuai peruntukan, si oknum kepsek tersebut juga terindikasi melakukan tindak pungli.
Diantaranya dengan mewajibkan para siswanya untuk membeli pakaian seragam sekolah bungkus raport serta sejumlah perlengkapan sekolah lainnya yang tak ada dasar hukumnya dan diduga hanya untuk memperkaya dirinya sendiri.
“Ulah dari si oknum kepsek ini jelas memberatkan para orang tua siswa yang terpaksa harus menuruti kemauan dari anaknya. Jika tidak, mereka khawatir anaknya bakal mendapatkan kesulitan saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” tegasnya yang meminta agar dilakukan audit investigasi terhadap SMKN 3 OKU, terutama kepseknya ini.
Para pendemo ini diterima oleh Kanit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel, Kompol Hamsal yang berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Kita tampung dan kita akan tindaklanjuti segera,” sebut Hamsal.(kemas)