PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Ini Formasinya

Kabar Gembira Bagi Para Honorer

Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian BKD OKI, Cahyadi Ari. foto:istimewa
banner 120x600
banner 468x60

PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Ini Formasinya

Ini Kabar Gembira Bagi Para Honorer

KAYUAGUNG-KABARIRAKYAT.COM- Pendaftaran pembukaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 kembali dibuka.

Dimana pendaftaran tahap 2 mulai dibuka pada pertengahan November 2024 ini. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga membuka penerimaan PPPK 2024.

Adapun jumlah formasi PPPK di Kabupaten OKI dibuka sebanyak 580 formasi. Jumlah ini cukup banyak. Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga secara resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK tahap atau periode II.

Mengenai jadwal pendaftaran dimulai pada Minggu, 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Jadwal ini sama se Indonesia untuk pendaftaran PPPK tahap 2. Disampaikan, Kepala BKPP OKI, Mauliddini, melalui Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, bahwa seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan formasi yang telah ditentukan.

“Saat ini untuk pendaftaran PPPK tahap kedua sudah dimulai. Jadi mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar,” jelas Ari, Selasa 19 November 2024.

Diungkapkan, untuk seleksi PPPK 2024 dari jumlah formasi sebanyak 580 ini terbagi dalam tiga bidang utama.

– Tenaga Guru: 110 formasi

– Tenaga Kesehatan (Nakes): 155 formasi

– Tenaga Teknis: 315 formasi

Dimana untuk kategori pelamar mencakup tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Terkait pendaftaran PPPK tahap 2 ini, masyarakat khususnya pelamar diingatkan untuk mempersiapkan dokumen dengan teliti dan memastikan tidak ada kesalahan saat proses unggah berkas.

Lalu, kesalahan kecil dalam pengunggahan dokumen dapat berakibat fatal. Jadi mengimbau para pendaftar untuk memanfaatkan waktu yang tersedia guna melengkapi semua persyaratan dengan baik.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Ijazah sesuai formasi yang dilamar

– Sertifikat pendukung (jika dibutuhkan)

– Surat lamaran dan dokumen tambahan lainnya sesuai ketentuan

Masih kata Ari, dengan pembukaan seleksi PPPK ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan mengikuti proses seleksi dengan teliti,” terangnya.

Dia menambahkan, mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BKPP OKI atau portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). “Semoga pada seleksi PPPK nanti kebutuhan pegawai bisa terpenuhi dari formasi yang dibuka. Ini untuk mendukung pembangunan Kabupaten OKI,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini kembali dibuka dengan jumlah formasi yang cukup banyak. Pemerintah dalam penerimaan PPPK 2024 ini lebih memprioritaskan tenaga honorer. Sehingga menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Terkait pendaftaran PPPK 2024 mulai besok dibuka untuk periode kedua. Sehingga para pelamar khususnya tenaga honorer agar segera menyiapkan sejumlah dokumen untuk pendaftaran.

Jadi, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2024 untuk periode kedua mulai besok 17 November 2024 dibuka. Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember. Jadi bagi honorer yang memenuhi kualifikasi persyaratan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua bisa segera mempersiapkannya persyaratannya.

Untuk diketahui tenaga honorer yang melamar pada PPPK 2024 periode kedua juga memiliki kesempatan untuk bisa diangkat ASN PPPK. Dimana pada periode pertama sudah dibuka mulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sementara itu, khusus periode kedua bagi honorer akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Waktu pendaftaran periode kedua ini cukup panjang. Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pelamar.

Guru honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja di instansi daerah bisa melamar PPPK 2024. Bagi lulusan PPG, pastikan bahwa data kelulusan Anda sudah tercatat dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemudian jelas akan muncul pertanyaan bagi tenaga honorer bagaimana nasibnya jika gagal seleksi PPPK 2024 di periode kedua ini. Analis Kepegawaian Muda di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, memberikan pandangan terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Menurut Indriati bagi honorer yang memiliki kesempatan lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Lalu, bagi mereka yang tidak lolos, Indriati menyebutkan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, asalkan telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan baik. “Jika pada pengumuman akhir dinyatakan nantinya tidak lulus seleksi, mereka dapat dikonversi menjadi PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Dia menambahkan, namun bagi peserta yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti tahapan seleksi, mereka akan dianggap gugur dan tidak terdaftar dalam sistem dan yang bersangkutan berarti kehilangan peluang untuk menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.(niskiah)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *