Memakmurkan Negeri Tanpa Pajak

Penulis
banner 120x600
banner 468x60

Memakmurkan Negeri Tanpa Pajak

Oleh : Deswayenti. S. T.
Pegiat Literasi (Owner Rumah Peradaban SNC)

Sebuah spanduk besar terpampang di tengah kota “Orang bijak bayar pajak”. Slogan keluaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan ini sudah sangat familiar. Setiap berganti rezim maka kebijakan tentang pajak pun berubah, ironisnya meningkat.

Bijak di kaitkan dengan pajak padahal bijak bukanlah sebuah kualitas pribadi karena bijak tidak sama dengan kedermawanan. Bijak adalah kualitas dari seseorang dalam membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah. Orang dapat menjadi bijak jika dia dapat merasakan apa yang di rasakan orang lain. Untuk menjadi bijak orang perlu mendahulukan manfaat dan menolak mudarat.

Pertanyaannya, pada siapakah seharusnya di tujukan kata-kata bijak ini? Rakyat kah? atau negara yang seharusnya mengatur urusan rakyatnya. Dan ‘surprise’ mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen,
Sejumlah dalih di ungkapkan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen. Pertama untuk meningkatkan pendapatan negara. Kedua, mengurangi ketergantungan pada hutang luar negeri. Ketiga, menyesuaikan dengan standar Internasional (21 Desember 2024,www.tirto.id).

Meskipun Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini hanya di terapkan pada barang-barang mewah seperti mobil, perhiasan dan lain-lainnya yang menurut pemerintah tidak akan membebani rakyat kecil. Tapi realitanya kenaikan ini mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat.

Logikanya kenaikan PPN 12 ℅ akan membuat harga barang dan jasa yang telah di tentukan menteri keuangan Sri Mulyani menjadi lebih mahal sehingga akan mempengaruhi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Jika daya beli masyarakat berkurang maka para pelaku usaha yang tak lain “penganut” kapitalisme demi mempertahankan margin keuntungan, mereka akan meningkatkan harga barang lain yang mereka produksi termasuk barang-barang kebutuhan pokok yang sebenarnya tidak dikenai PPN 12%.

Konsumen akan mengalami perubahan prilaku belanja, mereka lebih memilih untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok lainnya sehingga sembako dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya mengalami peningkatan harga, inilah yang di namakan efek domino dari kenaikan harga barang-barang mewah terhadap harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.

Di negara ini pajak adalah keniscayaan dan pungutan pajak dari rakyat menjadi salah satu pendapatan terbesar negara. Jadi sesungguhnya rakyat sendirilah yang membiayai kebutuhan hidupnya. Padahal pungutan pajak tanpa melihat kondisi rakyat maka akan menyengsarakan rakyat.

Islam memandang pajak sebagai alternatif terakhir sumber pendapatan negara karena ketika pajak di salah gunakan maka yang terjadi adalah kedzaliman yang di ‘ bingkai’ dengan alasan bahwa harta yang dikeluarkan untuk pajak demi kemaslahatan dan kebutuhan bersama. Firman Allah SWT :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara batil.. ” (QS.An-Nisa : 20).
Jika pajak yang di ambil dari harta rakyat tidak bijak dengan kondisi rakyat maka pajak adalah salah satu perbuatan batil karena memakan harta sesamanya.

Seharusnya negara berperan untuk mengurus rakyatnya bukan sebagai fasilitator layanan kemasyarakatan yang bekerja untuk para pemilik modal yang kemudian menarik pajak pada rakyat atas jasa layanan tersebut. Dalam negara Islam yang menjalankan syari’at secara kaffah. Maka sumber pendapatan negara akan di lakukan seperti yang ada di zaman Rasulullah saw.
Berikut di antaranya :
1. Zakat yang merupakan kewajiban setiap muslim yang mempunyai harta sehingga mencapai nisabnya.
2. Harta warisan yang tidak habis terbagi.
3. Jizyah adalah harta atau upeti yang di ambil dari orang-orang kafir yang di izinkan tinggal di negeri Islam sebagai jaminan keamanan.
4. Ghanimah dan Fa’i atau harta rampasan perang
5. Kharaj atau pajak bumi
6. Shadaqoh tathawu adalah rakyat menyumbang dengan suka rela terhadap negara untuk kepentingan bersama.
7. Hasil tambang
Atau dari pemasukan-pemasukan lainnya yang dapat menopang anggaran kebutuhan negara.

Sebagian orang berkata, mana mungkin suatu negara akan berjalan tanpa pajak? Jangan lupa Allah SWT telah menjanjikan bagi penduduk negeri yang mau beriman dan bertaqwa maka Allah SWT akan menjamin kebaikan hidup dunia dan akhirat. Perlu di ingat kemiskinan, kehinaan dan musibah yang silih berganti di antara sebabnya tidak lain ialah dari tangan-tangan manusia itu sendiri. Firman Allah SWT :
“Seandainya penduduk negeri mau beriman dan beramal shalih, niscaya kami limpahkan kepada mereka berkah (kebaikan yang melimpah) baik dari langit atau dari bumi, tetapi mereka mendustakan (tidak mau beriman dan beramal shalih) maka kami siksa mereka di sebabkan perbuatannya. ” ( QS. Al-Araf : 96)

Wallahu’alam bishawab.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *