Kades Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Dilaporkan Polisi
Ternyata Ini kasusnya
MUARA ENIM,kabarirakyat.com- Kepala Desa (kades) Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, sepertinya kebal hukum. Dia telah dilaporkan polisi karena menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial M, namun sudah setahun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Paman M, Darmadi, mengisahkan keponakannya (M) telah dianiaya oleh Kades Petar Dalam, Adi Sumarlin , setahun lalu tepatnya pada tanggal 26 Nopember 2023 di depan Kantor Desa Petar Dalam.
Awalnya korban M datang ke kantor desa untuk main handphone bersama kawan-kawannya karena di kantor desa itu disediakan jaringan Wifi untuk masyarakat. “Saat main hp tiba-tiba sinyal internet hilang, karena itu seorang dari anak-anak tersebut mengatakan dengan suara keras kepala desa itu pelit, mungkin pasword-nya diganti,” terang Darmadi. Rabu (6/11).
Setelah mengucapkan kata-kata itu si anak berlari meninggalkan kantor desa. Anak-anak itu tidak tahu kalau orang dimaksud (kepala desa) berada di dalam kantor. Mereka tidak menduga ada kades dalam kantor desa itu karena hari itu Minggu.
Rupanya kades itu mendengar, dirinya dibilang pelit. Dia marah lalu keluar menemui anak-anak yang masih berkumpul termasuk korban M. Tanpa banyak tanya si kades lalu menampar M. Tentu saja M kesakitan. Dia menangis . Setelah kejadian itu, M pulang dan mengadu ke orangtuanya. Atas kejadian itu keluarga si anak tidak terima, dan mengajak Kades untuk bertemu secara kekeluargaan dan dimediasi oleh pihak kepolisian di Polsek Sungai Rotan.
Namun dalam mediasi tersebut, Kades Adi Sumarlin bersikeras tidak mengakui kalau dia telah menampar (memukul) si anak M. Untuk itu Kades tidak mau meminta maaf. “ Dia mengatakan turun marwah saya sebagai kepala desa kalau harus tunduk kepada masyarakat,” kata Darmadi menirukan ucapan Kades Adi Sumarlin saat itu
Melihat kondisi yang kian memanas karena kedua kubu tidak ada yag mau mengalah. Pertemuan itu akhirnya tidak ditemukan titik terang. Lalu keluarga M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan pada tanggal 27 November 2023. “Namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” seal Darmadi.
Rupanya keluhan Darmadi itu sampai juga di telinga aparat kepolisian. Alhasil masih menurut Darmadi , baru-baru ini dia ditelpon orang yang mengaku dari kejaksaan . Kasus penganiayaan ini ternyata sudah naik ke kejaksaan, dan pihak kejaksaan minta data M. Beberapa hari lalu telah dilakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan ahli. “Kami ini orang lemah jadi tidak bisa bermain-main dalam kasus ini, kami menduga Kades ada permainan karena dia punya kuasa,” jelas Darmadi.
Bahkan kata Darmadi, Kades Adi Sumarlin, berupaya dengan berbagai cara untuk mengintimidasi pihak keluarganya baik itu berupa mengimingi uang, dan coba menangkap si anak M dengan tuduhan kasus pencurian. Keluarga M menyayangkan kondisi ini, padahal saat kejadian penamparan terhadap M ada empat orang saksi yang melihat kejadian tersebut. “Tetapi sayangnya sesaat setelah kejadian kita tidak ada visum, jadi ini yang bikin tidak lengkapnya alat bukti,” beber Darmadi.
Kades Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan, Adi Sumarlin saat kami hubungi Kabarirakyat.com tegas membantah tidak ada pemukulan tersebut keterangan pihak keluarga itu tidak benar adanya. ” Benar di hari minggu itu kantor desa tutup, saya masuk kantor dari pintu samping dan pintu depan dibiarkan tertutup, saya mengetahui ada anak-anak sedang main hp di luar,” terang Adi Sumarlin.
Tak lama kemudian ada anak yang berteriak dengan bahasa kotor menyebut saya “Kades P**at, Kades keket (Pelit), lalu saya keluar dan menegur anak-anak tersebut. Ada dua anak di depan kantor desa saat itu, yakni anak M dan anak D,” ujar Kades kepada media ini. Adi Sumarlin menambahkan, “Saya menegur mereka, dan si anak M saya colek pipinya, bukan saya pukul,” tegasnya. Dia juga mengatakan menegur si anak sibuk main hp dan tidak mendengar omongannya.
Adi juga mengatakan, saat kejadian itu ada saksi anak D yang melihat langsung, dan si anak D sudah membuat pernyataan diatas materai tentang kejadian tersebut. ” Benar saya tidak mau minta maaf karena saya tidak melakukan pemukulan. Jangankan hanya seorang kades, presiden saja bisa terkena hukum kalau melakukan penganiayaan terhadap anak,” tambahnya.
Kades Petar Dalam juga membenarkan kalau kasus ini sudah berjalan kurang lebih setahun, dan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dirinya juga sudah diperiksa oleh polisi. “Malah saya menduga ini ada unsur politis pilkades, karena banyak hal yang menjadi alasan saya mengatakan itu. Kasus ini sepertinya dipaksakan untuk menyerang saya,” kata Adi.
Perlu diketahui, bahwa si anak ini pernah terlibat kriminal juga, tambah Adi Sumarlin, “ Kasus pencurian tabung gas, tapi tidak saya laporkan. Si anak M juga sudah putus sekolah ada indikasi penelantaran terhadap anak oleh orang tuanya,” kata Kades Adi. Nah, kalau begini bingung, ucapan siapa yang benar. (Dian Anggraini/tim)