GMPD Sumsel ‘Mencium’ Ada Korupsi Ratusan Miliar di PTSB

Perusahaan milik BUMN ini diduga ada korupsi ratusan miliar rupiah, menurut temuan GMPD Sumsel. Foto:net
banner 120x600
banner 468x60

GMPD Sumsel ‘Mencium’ Ada
Korupsi Ratusan Miliar di PTSB

BATURAJA,KabariRakyat.com -Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan, mencium ada dugaan tindal pidana korupsi di PT Semen Baturaja (PTSB) . Ketua GMPD Sumael. Muslimin Baijuri Kosim, S.Ag akan melaporkan dugaan korupsi di perusahaan bumn itu ke Kejaksaan Agung RI.

Hal ini ditegaskan Muslimin dalam Jumpa Pers, Senin (10/2/2024), sekitar pukul 10.00 wib di pelataran Mall Palembang Icon (PI).Muslimin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT. SB dengan nomor: 021/GMPD/SK/I/2025 prihal klarifikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) di PTSB.

“Karena tidak mendapatkan jawaban dari direksi PT SB, maka GMPD Sumsel secara resmi memasukkan surat laporan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta yang tembusannya disampaikan kepada PTSB,” kata mantan Ketua PWI OKU ini.

Menurut Muslimin, setelah surat pengaduan ditembuskan kepada direksi PTSB , melalui Humasnya , ada utusan dari pihak PTSB Aprizal dan Eko Prasetio. Keduanya mengajak silaturrahmi guna memberikan tanggapan terkait surat klarifikasi.

“Kita tetap willcome bagi direksi untuk memberikan tanggapan soal surat klarifikasi namun kita sampaikan bahwa GMPD Sumsel tegas bahwa dugaan kasus korupsi PTSB harus diungkap dengan terang benderang meskipun Humas PTSB , Aprizal menyatakan akan menyelesaikan kasus ini dengan berkoordinasi pihak Kejati Sumsel,” tegas Muslimin.
Dia juga agak heran dengan pernyataan akan berkoordinasi dengan pihak Kejati Sumsel.Masalah korupsi bisa dikoordinasikan.”Tapi saya yakin pihak Kejati Sumsel akan tegas bertindak dalam menangani kasus korupsi,”ujar mantan Ketua Partai NasDem OKU ini.

Kita mengapresiasi kerja Kejati Sumsel yang sudah melakukan action kasus PTSB senilai 2.6 miliar lebih dengan dua terdakwah mantan petinggi PTSB dan PT BMU, anak perusahaan PTSB.

“Kasus ini hanya secuil dugaan korupsi yang kini naik ke meja hijau, namun bagaimana dengan kasus dugaan korupsi yang nilainya sangat fantastis hingga ratusan miliar rupiah,” kata Muslimin kepada KabariRakyat.com.

Jadi wajar saja kalau selama ini perhatian PTSB terhadap Kabupaten OKU dirasa kurang maksimal dan mungkin bagi hasil untuk OKU sangat kecil.

“Saya minta kasus korupsi ini jangan dibiarkan saja bagi seluruh elemen masyarakat OKU terutama pemerintah daerah dan DPRD OKU.Korupsi ini harus diusut tuntas ,” tegasnya.

Mantan wartawan salah satu harian di Palembang ini menghimbau agar DPRD OKU dan Pemkab OKU jangan hanya diam, setidaknya lakukan komunikas dengan Direksi PTSB karena GMPD Sumsel juga mendapati adanya dugaan tidak transparannya pengelolaan dana CSR PTSB.

” Buktinya jalan utama di radius satu kelometer perusahaan PTSB banyak yang rusak, kepedulian ganti rugi rumah warga yang rusak dan retak akibat ledakan dinamit ketika warga ribut pihak PTSB baru turun dan masih banyak persoalan lainnya,” tegas Muslimin.

“Kita ingin fokus untuk pengaduan ke APH dan tidak ingin persoalan ini menjadi bola liar yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Yang jelas dugaan korupsi PT. SMBR ini dalam rentang waktu 2017 hingga 2022.

Muslimin menyatakan jika laporannya lamban atau tidak ditanggau kejakgung maka dia dan teman-temannta akan membawa berkas mereka dan melasporkannya ke KPK di Jakarta.

” GMPD Sumsel sudah menyusul langkah-langkah gerakannya, mulai menembuskan dugaan kasus korupsi PTSB ke Prediden RI, Menteri BUMN, KPK, Kapolri, Kejagung. Bahkan langkah selanjutnya kita akan mengadakan aksi demontrasi di KPK, Menteri BUMN dan Kejagung, ” pungkasnya.

Beberapa jurnalis sudah berusaha menghubungi Humas PTSB, Afrzal dan Eko Prasetio untuk konfirmasi terkait temuan GMPD Sumsel. Namun pesan via whatsapps itu tidak ada balasan dari kedua orang itu. , (Tim/fbi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *